Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 219-pmk-01-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219-pmk-01-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 219/PMK.01/2017 mengatur mekanisme penilaian kompetensi manajerial Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan menggunakan metode Assessment Center yang melibatkan berbagai teknik evaluasi dan penilai. Peraturan ini juga mendefinisikan konsep pendukung seperti Kamus Kompetensi, Level Kompetensi, serta Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) sebagai dasar pengukuran kesesuaian kompetensi pegawai dengan tuntutan jabatannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
219/PMK.01/2017
Tahun
2017
Tentang
Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.01/2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jumlah dilihat
4417
Jumlah diDownload
698
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1982
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.01/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah