Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 88 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 88 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Jember (UNEJ) sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang dipimpin oleh organ Senat untuk kebijakan akademik dan Rektor untuk kebijakan non-akademik serta pengelolaan umum. Susunan organ UNEJ mencakup Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, dengan tugas UNEJ menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
88
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
Jumlah dilihat
745
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1925
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah