Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2017 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 beserta perubahannya yang mengatur metode pemeringkatan kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah untuk penghitungan alokasi Dana Insentif Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang APBN Tahun 2018 telah menghapuskan penggunaan metode pemeringkatan tersebut sebagai dasar penghitungan dana insentif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 223/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4615
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1968
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2016 Tahun 2016