Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 223-pmk-07-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223-pmk-07-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2017 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 beserta perubahannya yang mengatur metode pemeringkatan kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah untuk penghitungan alokasi Dana Insentif Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang APBN Tahun 2018 telah menghapuskan penggunaan metode pemeringkatan tersebut sebagai dasar penghitungan dana insentif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
223/PMK.07/2017
Tahun
2017
Tentang
Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4615
Jumlah diDownload
325
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1968
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah