Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemanfaatan tarif bea masuk dengan skema *User Specific Duty Free Scheme* sebagai bentuk implementasi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Jepang. Ketentuan ini mengatur mekanisme khusus bagi pengguna tertentu untuk menikmati tarif bea masuk yang ditetapkan berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi kedua negara. Dasar hukum utamanya bersumber pada UU Kepabeanan, UU Perindustrian, serta Peraturan Menteri Keuangan terkait penetapan tarif tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (agreement Between The Republic of Indonesia and Japan For An Economic Partnership)
- Jumlah dilihat
- 6642
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 160
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh