Kembali
Memuat PDF…
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk tahun 2018 berdasarkan nilai jual kendaraan yang ditentukan dari harga pasar umum. Definisi dan kategori kendaraan yang diatur mencakup kendaraan bermotor umum, angkutan umum, serta kendaraan yang mengalami perubahan teknis atau bentuk. Dasar penilaian menggunakan harga rata-rata dari sumber data akurat yang mencakup kendaraan darat, air, dan alat berat/besar yang menggunakan roda dan motor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5168
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 144
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2018