Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa angkutan laut (termasuk BUMN) untuk melayani rute tertentu dengan tarif pemerintah guna menjamin akses ke seluruh pelosok tanah air. Penugasan ini didasarkan pada UU BUMN dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran serta keuangan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
- Jumlah dilihat
- 9801
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 171
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh