Kembali
Memuat PDF…
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini memiliki tugas utama memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, serta yustisi, serta wewenang melakukan operasi tangkap tangan dan memberikan rekomendasi sanksi kepada pelaku. Susunan organisasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Penanggungjawab, dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sebagai anggota kunci yang mewakili Kejaksaan Agung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 87
- Tahun
- 2016
- Tentang
- SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20t6 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
- Jumlah dilihat
- 9454
- Jumlah diDownload
- 493
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 202
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970
Relasi peraturan
Dicabut oleh