Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 dicabut

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini memiliki tugas utama memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, serta yustisi, serta wewenang melakukan operasi tangkap tangan dan memberikan rekomendasi sanksi kepada pelaku. Susunan organisasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Penanggungjawab, dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sebagai anggota kunci yang mewakili Kejaksaan Agung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
87
Tahun
2016
Tentang
SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20t6 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
Jumlah dilihat
9454
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
202
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah