Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menugaskan PT PLN (Persero) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan dukungan penjaminan, percepatan perizinan, penyediaan energi primer dan tanah, serta penyelesaian hambatan hukum. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan listrik rakyat secara adil, merata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengutamakan energi baru terbarukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11683
- Jumlah diDownload
- 640
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 8
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970
Relasi peraturan
Diubah oleh