Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8-pmk-06-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi dengan tujuan menyempurnakan pengelolaan aset perolehan tindak pidana. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait hukum acara pidana, pemberantasan korupsi, keuangan negara, dan tata kerja kejaksaan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 8/PMK.06/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
- Jumlah dilihat
- 10358
- Jumlah diDownload
- 747
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 148
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2018