Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 8-pmk-06-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8-pmk-06-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi dengan tujuan menyempurnakan pengelolaan aset perolehan tindak pidana. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait hukum acara pidana, pemberantasan korupsi, keuangan negara, dan tata kerja kejaksaan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
8/PMK.06/2018
Tahun
2018
Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Jumlah dilihat
10358
Jumlah diDownload
747
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
148
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah