Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 21-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 21/PMK.05/2018 menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang yang menggantikan ketentuan dalam Permenkeu No. 28/PMK.05/2014 sebagaimana telah diubah dengan No. 43/PMK.05/2016. Peraturan ini diterbitkan berdasarkan usulan perubahan dari Menteri Kesehatan setelah melalui proses kajian oleh Tim Penilai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
21/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
2201
Jumlah diDownload
458
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
321
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah