Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 21/PMK.05/2018 menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang yang menggantikan ketentuan dalam Permenkeu No. 28/PMK.05/2014 sebagaimana telah diubah dengan No. 43/PMK.05/2016. Peraturan ini diterbitkan berdasarkan usulan perubahan dari Menteri Kesehatan setelah melalui proses kajian oleh Tim Penilai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 21/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 2201
- Jumlah diDownload
- 458
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 321
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2016 Tahun 2016