Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 7 Tahun 1977 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 1977 berlaku

Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977

dilihat 3× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan dasar penggajian Pegawai Negeri Sipil melalui sistem pangkat dan golongan ruang, termasuk ketentuan khusus untuk pengangkatan, kenaikan pangkat, serta pensiunan. Selain itu, diatur pula mekanisme kenaikan gaji berkala yang harus dipenuhi syarat masa kerja dan penilaian kinerja minimal "cukup".

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
7
Tahun
1977
Tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11783
Jumlah diDownload
1015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah