Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 37 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 dicabut

Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang asal Indonesia secara elektronik, sekaligus menyesuaikan tarifnya dengan kebutuhan hukum dan transparansi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya terkait tarif penerbitan SKA dan didasarkan pada undang-undang keuangan negara serta peraturan pemerintah tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
37
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Jumlah dilihat
6339
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
339
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah