Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 dicabut

Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilakukan oleh Bawaslu. Fokus utamanya adalah memberikan sanksi administratif kepada peserta pemilu atau pihak terkait yang melanggar ketentuan tanpa melibatkan proses peradilan pidana. Ketentuan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap UU Pemilu melalui tindakan pengawasan langsung oleh lembaga pengawas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
11630
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
325
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah