Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara guna menjamin kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengusahaan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pertambangan, penataan ruang, dan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10740
Jumlah diDownload
708
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
295
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah