Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 21 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut
Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan konfirmasi status wajib pajak sebelum pemberian pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pencegahan korupsi. Ketentuan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 terkait aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional
- Jumlah dilihat
- 10399
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 112
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2018
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA