Kembali
Memuat PDF…
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit untuk melindungi SDM, pasien, pengunjung, dan lingkungan dari risiko tinggi yang ada di fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan kondisi rumah sakit yang sehat, aman, selamat, dan nyaman melalui pengelolaan risiko yang sistematis. Ketentuan ini juga berfungsi untuk menyesuaikan standar sebelumnya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13489
- Jumlah diDownload
- 1726
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 38
- Tanggal Pengundangan
- 05 Januari 2017
Relasi peraturan
Diubah oleh