Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan perjalanan ibadah Umrah sebagai rangkaian kegiatan di luar musim haji yang mencakup pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah. Ketentuan ini berlaku bagi penyelenggara (PPIU) yang berizin, jemaah Muslim yang terdaftar, serta menetapkan standar biaya (BPIU) dan peran pemerintah dalam mengawasi pelaksanaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10442
- Jumlah diDownload
- 450
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 366
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2018