Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 dicabut

Jabatan Fungsional Penilai Pajak

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penilai Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan penilaian (appraisal) guna mendukung pemungutan pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang perpajakan dan peraturan perundang-undangan terkait manajemen aparatur sipil negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Jabatan Fungsional Penilai Pajak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Jumlah dilihat
5369
Jumlah diDownload
464
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
287
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah