Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme pengawasan kampanye oleh Bawaslu untuk memastikan materi dan ujaran kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwako sesuai aturan perundang-undangan. Perubahan mencakup revisi Pasal 6 yang menegaskan peran Bawaslu beserta Panwas Kecamatan dan PPL dalam memantau seluruh aspek kampanye. Tujuannya adalah menjamin pelaksanaan kampanye berlangsung jujur, terbuka, dialogis, dan berfungsi sebagai pendidikan politik bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10033
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 372
- Tanggal Pengundangan
- 14 Maret 2018