Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2018 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi kendaraan bermotor roda empat atau lebih berdasarkan klasifikasi HS (Sub Pos 8701.20, Pos 87.02-87.05) dan menetapkan kriteria spesifik untuk jenis kendaraan seperti Sedan, kendaraan penumpang (4x2/4x4), bus, dan kendaraan angkut barang. Selain itu, aturan ini memperjelas batasan perusahaan industri kendaraan bermotor dan komponen berdasarkan KBLI 29100 dan 29300 yang harus dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Jumlah dilihat
9785
Jumlah diDownload
594
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
378
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah