Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku
Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4-pojk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagai lembaga keuangan yang berbadan hukum perseroan terbatas untuk meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan perumahan terjangkau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan ini sebagai landasan hukum pengawasan atas kegiatan usaha mereka, termasuk definisi kantor cabang, tugas khusus pemerintah, serta prinsip-prinsip dasar seperti *adl*, *tawazun*, dan *maslahah*.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 4/POJK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9686
- Jumlah diDownload
- 159
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 40
- Nomor Tambahan
- 6192
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2018