Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama Atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil Dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34-pmk-03-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan pemeriksaan bersama antara Direktorat Jenderal Pajak, BKP, dan SKK Migas atas pelaksanaan Kontrak Kerja Sama berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan pengembalian biaya operasi di sektor hulu migas. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum dalam menghitung pajak serta menetapkan besaran biaya operasi yang dapat dikembalikan pada tahap eksplorasi dan eksploitasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 34/PMK.03/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama Atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil Dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2409
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 450
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2018
Relasi peraturan
Diubah oleh