Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 46 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M- DAG/PER/10/2016 tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan penyusunan formasi, pengangkatan, penempatan, dan mutasi pegawai Eselon I di Kementerian Perdagangan agar sesuai dengan peta jabatan terbaru. Selain itu, seluruh unit Eselon II di lingkungan kementerian tersebut diwajibkan menyesuaikan nomenklatur jabatannya paling lama tiga bulan sejak peraturan diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
46
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M- DAG/PER/10/2016 tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1516
Jumlah diDownload
310
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
444
Tanggal Pengundangan
03 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah