Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyisipkan Pasal 6A yang memberikan pengecualian persyaratan pinjaman jangka pendek bagi BLU untuk kegiatan berskala internasional dengan persetujuan Menteri Keuangan. Permohonan pengecualian diajukan oleh pemimpin BLU dan harus dilengkapi dengan rencana penggunaan pinjaman serta rincian komitmen pendapatan untuk menjamin pembayaran. Menteri Keuangan akan menilai urgensi dan kemampuan bayar BLU sebelum memberikan persetujuan atau penolakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 42/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
- Jumlah dilihat
- 9945
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 588
- Tanggal Pengundangan
- 03 Mei 2018