Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 42-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyisipkan Pasal 6A yang memberikan pengecualian persyaratan pinjaman jangka pendek bagi BLU untuk kegiatan berskala internasional dengan persetujuan Menteri Keuangan. Permohonan pengecualian diajukan oleh pemimpin BLU dan harus dilengkapi dengan rencana penggunaan pinjaman serta rincian komitmen pendapatan untuk menjamin pembayaran. Menteri Keuangan akan menilai urgensi dan kemampuan bayar BLU sebelum memberikan persetujuan atau penolakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
42/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Jumlah dilihat
9945
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
588
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah