Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2016 dicabut
Perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio yang diberikan untuk 10 tahun dan dapat diperpanjang satu kali lagi selama 10 tahun, serta menetapkan ketentuan pengenaan Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERPANJANGAN IZIN PITA FREKUENSI RADIO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Maret 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- Jumlah dilihat
- 2500
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 463
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2016