Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 110 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 110 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini menyelaraskan tata kelola teknologi informasi sebelumnya dengan standar nasional serta mendukung transformasi digital dan perlindungan data pribadi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
110
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
754
Jumlah diDownload
295
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1084
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah