Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut

Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman khusus bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa selama masa status keadaan darurat yang ditetapkan pejabat berwenang. Aturan ini mengatur definisi keadaan darurat, pelaku usaha, serta mekanisme swakelola yang melibatkan berbagai pihak untuk menanggulangi situasi darurat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
13
Tahun
2018
Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat
Jumlah dilihat
11226
Jumlah diDownload
702
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
766
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah