Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut
Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman khusus bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa selama masa status keadaan darurat yang ditetapkan pejabat berwenang. Aturan ini mengatur definisi keadaan darurat, pelaku usaha, serta mekanisme swakelola yang melibatkan berbagai pihak untuk menanggulangi situasi darurat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat
- Jumlah dilihat
- 11226
- Jumlah diDownload
- 702
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 766
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2018