Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan cakupan sengketa proses pemilihan umum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2017, khususnya dengan memperbarui daftar istilah kunci di Pasal 1 untuk mencakup seluruh jenis pemilihan (DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD). Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa dengan menyelaraskan terminologi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2794
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 787
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2018