Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-34 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 dicabut

Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Bp3 Palembang

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-34 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang menerapkan standar pelayanan yang ditetapkan Menteri Perhubungan sebagai syarat bagi instansi yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di BP3 Palembang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pendidikan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM.34
Tahun
2016
Tentang
STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN BP3 PALEMBANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Palembang
Jumlah dilihat
6817
Jumlah diDownload
281
Tahun Pengundangan
2013
Nomor Pengundangan
486
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah