Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 32 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 mengatur tata cara pengunduran diri bagi calon anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta mekanisme permintaan izin dan cuti khusus selama pelaksanaan kampanye pemilihan umum untuk menjamin kelancaran tugas penyelenggaraan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
32
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13207
Jumlah diDownload
1070
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
106
Nomor Tambahan
6223
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah