Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 23 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 23 Tahun 2018 menetapkan pajak penghasilan final sebesar 0,5% atas penghasilan dari usaha bagi wajib pajak dalam negeri dengan peredaran bruto tertentu, sebagai pengganti aturan sebelumnya untuk mendorong ekonomi formal. Pajak ini tidak berlaku untuk penghasilan dari jasa pekerjaan bebas, penghasilan luar negeri yang sudah dipajaki, serta penghasilan yang sudah dikenai pajak final lain atau dikecualikan sebagai objek pajak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
23
Tahun
2018
Tentang
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9421
Jumlah diDownload
3762
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
89
Nomor Tambahan
6214
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah