Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 08 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2018 berlaku

Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyaluran pinjaman dan pembiayaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) khusus untuk koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah guna memperkuat permodalan mereka. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait koperasi, keuangan negara, dan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta peraturan pemerintah dan menteri keuangan yang relevan. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pelaksanaan kebijakan perkuatan permodalan bagi pelaku usaha skala kecil di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
08
Tahun
2018
Tentang
Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9045
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
825
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah