Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk penerapan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) guna mempercepat penanaman modal dan berusaha. Sistem OSS memungkinkan penerbitan izin usaha secara elektronik dan terintegrasi kepada pelaku usaha melalui pendaftaran online. Izin yang diterbitkan berlaku sejak pelaku usaha melakukan pendaftaran hingga sebelum pelaksananya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 17383
- Jumlah diDownload
- 1628
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 90
- Nomor Tambahan
- 6215
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh