Kembali
Memuat PDF…
Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai unit organisasi setara Eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Peraturan ini menggantikan dan menyesuaikan Statuta IPDN sebelumnya (Permenpan No. 62 Tahun 2015) guna meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dinamika kebutuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
- Jumlah dilihat
- 1594
- Jumlah diDownload
- 529
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 809
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2018