Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-15-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Balai Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-15-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya adalah untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang sektoral seperti UU Kehutanan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan presiden terkait organisasi kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- P.15/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Jumlah dilihat
- 9077
- Jumlah diDownload
- 684
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 211
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2016