Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm57 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan audit keamanan penerbangan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar nasional, mengukur efektivitas langkah keamanan, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pemantauan dan evaluasi program pengawasan keamanan penerbangan nasional sesuai perkembangan pelaksanaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM57
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2943
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 815
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2018