Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 dicabut

Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan LIPI No. 10 Tahun 2018 menetapkan sistem kelas jabatan di lingkungan LIPI yang mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan kualifikasi pekerjaan. Ketentuan ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan kedudukan pegawai, serta menjadi acuan dalam penggajian dan pengembangan karier sesuai dengan standar manajemen aparatur sipil negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jumlah dilihat
9279
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
961
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah