Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 24 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 24 Tahun 2018 mengubah tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk meningkatkan penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan di luar pengadilan. Perubahan ini mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang perancangan, harmonisasi, pengundangan, publikasi, litigasi, serta fasilitasi dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Jumlah dilihat
- 5113
- Jumlah diDownload
- 512
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1135
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2018