Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 59 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 dicabut

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai melalui mekanisme evaluasi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
59
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jumlah dilihat
4342
Jumlah diDownload
924
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
123
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah