Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelayanan perizinan berusaha secara terintegrasi dan elektronik khusus untuk sektor perdagangan, yang menjadi dasar pelaksanaan pendaftaran dan pemberian persetujuan usaha. Peraturan ini juga mencabut ketentuan lama yang bertentangan dan menetapkan definisi serta ruang lingkup perizinan bagi pelaku usaha di bidang perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
- Jumlah dilihat
- 5007
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 938
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016