Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 77 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 dicabut

Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pelayanan perizinan berusaha secara terintegrasi dan elektronik khusus untuk sektor perdagangan, yang menjadi dasar pelaksanaan pendaftaran dan pemberian persetujuan usaha. Peraturan ini juga mencabut ketentuan lama yang bertentangan dan menetapkan definisi serta ruang lingkup perizinan bagi pelaku usaha di bidang perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
77
Tahun
2018
Tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Jumlah dilihat
5007
Jumlah diDownload
391
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
938
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah