Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2018 berlaku

Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan dan pencabutan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan BPOM untuk menyesuaikan dengan perkembangan kepegawaian terkini. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Perka BPOM No. 4 Tahun 2016) dan menjadi dasar bagi tata cara pemberian serta pengurangan tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
15
Tahun
2018
Tentang
Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1172
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
958
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah