Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2018 berlaku

Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tertentu di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk mengatur pelaksanaan pelayanan kesehatan tertentu di lingkungan Polri guna mendukung kegiatan operasional dan tugas pokok, yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ketentuan ini mencakup definisi operasi kepolisian, latihan, serta penyediaan perangkat kesehatan medis dan non-medis untuk satuan tugas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tertentu di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8912
Jumlah diDownload
614
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1044
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah