Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 dicabut

Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan oleh Bawaslu terhadap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum untuk menjamin integritas, kualitas, dan akuntabilitas proses. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum, dengan dasar hukum utama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
24
Tahun
2018
Tentang
Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
1942
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1017
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah