Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan oleh Bawaslu terhadap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum untuk menjamin integritas, kualitas, dan akuntabilitas proses. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum, dengan dasar hukum utama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
- Jumlah dilihat
- 1942
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1017
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014