Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm73 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan Program Padat Karya di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja dengan dana APBN. Program ini dilaksanakan berdasarkan payung hukum yang mencakup UU Perkeretaapian, Pelayaran, Penerbangan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Desa, serta berbagai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM73
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Jumlah dilihat
- 6641
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1064
- Tanggal Pengundangan
- 09 Agustus 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh