Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan keprotokolan sebagai serangkaian kegiatan dalam acara kenegaraan atau resmi yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan bagi pejabat serta tamu negara. Kewenangan pelaksanaan berada di bawah Kepala Protokol Negara yang berada di kementerian luar negeri, dengan definisi jelas mengenai jenis acara, pejabat, dan tamu yang tunduk pada aturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15246
- Jumlah diDownload
- 1878
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 144
- Nomor Tambahan
- 6243
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990
Diubah oleh