Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 21 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap serta Pengecualian dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 21 Tahun 2018 mengubah prosedur teknis terkait pemberian, perpanjangan, penolakan, pembatalan, dan berakhirnya berbagai jenis izin tinggal (kunjungan, terbatas, tetap) serta mengatur pengecualian kewajiban memiliki izin tinggal. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap serta Pengecualian dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Visa dan Izin Tinggal
- Jumlah dilihat
- 5556
- Jumlah diDownload
- 802
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1091
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014