Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 104-pmk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104-pmk-04-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan importir dan eksportir untuk melaporkan jumlah barang impor/ekspor menggunakan satuan barang yang ditetapkan, serta mewajibkan pelaporan jumlah uang kertas asing yang dibawa ke dalam atau keluar Daerah Pabean. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan atas pembawaan uang tunai asing dan penyatuan satuan pengukuran dalam pemberitahuan pabean.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
104/PMK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5424
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1207
Tanggal Pengundangan
03 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah