Kembali
Memuat PDF…
Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm15 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian konsesi dan bentuk kerjasama lainnya antara pemerintah dengan badan usaha di sektor perkeretaapian umum untuk mendukung penyediaan infrastruktur. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait perkeretaapian, pemerintah daerah, serta kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Tujuannya adalah melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan perkeretaapian melalui skema kemitraan yang jelas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM15
- Tahun
- 2016
- Tentang
- KONSESI DAN BENTUK KERJASAMA LAINNYA ANTARA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2308
- Jumlah diDownload
- 438
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 104
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2016