Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117-pmk-01-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 117/PMK.01/2018 mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan sebagai unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sekretaris. Sekretariat ini bertugas memberikan dukungan teknis dan administratif, serta menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, pemantauan evaluasi kebijakan perpajakan, hingga pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia. Peraturan ini juga mencabut Permenkeu Nomor 133/PMK.01/2010 sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 117/PMK.01/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
- Jumlah dilihat
- 6018
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1278
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2010 Tahun 2010