Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 43 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ulang tata cara divestasi saham dan mekanisme penetapan harga saham pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara demi meningkatkan efektivitas dan manfaat optimal bagi negara. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait BUMN, penanaman modal, perseroan terbatas, serta pertambangan mineral dan batubara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
43
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3088
Jumlah diDownload
592
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1371
Tanggal Pengundangan
25 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah